Garudari.co.id-Batu bara || Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM Beserta Personil nya mengamankan sebanyak 31 orang TKI dari berbagai Propinsi ,di Tangkahan Pematang Polong Dusun 8 Desa Gambus Laut Kec. Limapuluh Pesisir Kab. Batu bara.
Adapun Ke 31 orang TKI tersebut terdiri dari 14 orang Wanita dan 14 orang Laki laki dan 3 orqng yang masih anak anak , para TKI Di bawa melalui jalan tikus menuju ke laut lepas yang ada di Desa gambus laut.
Namun dengan Kesigapan Kapolsek Lima puluh AKP Rusdi bersama Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar,di bantu Personil, Berhasil mengagalkan Penyeludupan Tenaga kerja Indonesia ( TKI ) Ilegal yang akan di berangkatkan ke Negri tetangga Malaysia, pada Minggu dini hari (25/4/2021).
Dengan kerja baik ini Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengapresiasi kerja baik Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM dan Personilnya ,yang turun langsung sejak pukul 01 00 wib,melakukan pengintaian serta mengamankan para TKI Ilegal itu. Ungkap Kapolres.
Saat di konfirmasi tentang pengaman Para TKI Ilegal tersebut Kapolsek Lima Puluh mengatakan ” Telah kami amankan Para TKI Ilegal sebanyak 31 orang terdiri dari Laki laki dan perempuan Dewasa dan anak anak ,
Setelah kami lakukan pengamanan bersama Kanit Reskrim , Lantas kami bawa kerumah sakit Umum Batu bara yang kebetulan bersebelahan dengan Rumah isolasi , Kami melakukan pengecekan kesehatan kepada para TKI dan sebelum kita lakukan tindakan tindakan hukum para TKI tersebut harus melakukan isolasi selama yang di tentukan oleh Pihak kesehatan ,ungkapnya
Untuk wilayah hukum kami khususnya yang berada di daerah pesisir laut , kami akan terus berpatroli dengan langkah langkah keamanan untuk menutup ruang gerak para penindak ilegaloging , kususnya pelabuhan pelabuhan tikus yang ada di daerah kami. Tandas Kapolsek ganteng ini.(Ham)