GARUDARI.CO.ID, Batu Bara – Awalnya tidak diketahui entah apa maksud seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Tunas Muda Gemkara (TM Gemkara) mendatangi tiga titik lokasi yakni kantor Sekda Batu Bara, Bupati Batu Bara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, sambil tampak mengusung tiga buah Peti Mati berbentuk Keranda Mayat, Jum’at (29/09/2023).
Rupanya kedatangan kelompok massa itu untuk menggelar Aksi unjuk rasa (Unras) yang kabarnya gegara dipicu oleh sikap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang dinilai cukup banyak melakukan pembodohan kepada masyarakat Batu Bara, contohnya seperti mekanisme pengangkatan sejumlah pejabat eselon II bahkan sampai pejabat Eselon I dilingkungan Pemkab Batu Bara yang sangat tidak sesuai dengan PP No.11 Tahun 2017.
Sebelum melontarkan orasi-orasinya, seratusan massa tersebut tampak sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya, sembari memajangkan tulisan-tulisan dengan slogan “Meminta kepada Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab atas hilang atau raibnya uang Pemkab Batu Bara senilai Rp. 7,6 Milyar yang dilarikan oleh Eks Kepala BPBD Batu Bara yang juga dalam waktu yang sama juga rangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Batu Bara.
“Meminta kepada Bupati harus bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batu Bara yang ada di PT. Kwala Gunung seluas 300 Hektar”, pekik salah seorang orator dalam aksi unjuk rasa kali ini.
“Zahir – M. Safi’i penghianat Batu Bara. Kami Miminta kepada Pemkab Batu Bara wajib bertanggung jawab atas aset-aset Pemkab Batu Bara yang di pakai oleh PT. Bahtera Berjaya (BUMD) Batu Bara. Bupati Zahir itu “O” Besar hanya bisa ngutang”, tuding orator lain dengan menggunakan pengeras suara.
Kemudian dalam Aksi UNRAS di gedung DPRD Batu Bara, massa meminta kepada DPRD Batu Bara untuk memanggil Bupati Batu Bara, Sekda Batu Bara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara dan membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan pada tanggal 4 September 2023.
Para pendemo juga minta kepada DPRD Batu Bara untuk membentuk Pansus atas raibnya uang Pemkab Batu Bara Rp. 7.6 Milyar yang dilarikan oleh Eks Kepala BPBD Batu Bara saudara Syakban Efendi Harahap yang dulunya juga menjabat sebagai ‘PPK’ proyek pengadaan pada Dinas Kesehatan Batu Bara, yang dinilai sudah sangat merugikan masyarakat Batu Bara.
Sedang kepada 35 anggota DPRD Batu Bara, TM Gemkara meminta untuk mencabut Perda No.11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040, karena kami menilai RTRW tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara atau sangat tidak berpihak terhadap kehidupan sosial segenap rakyat Batu Bara.
Selanjutnya massa pun meminta kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat agar segera mencopot jabatan Muhammad Safi’i. SH SE sebagai Ketua DPRD Batu Bara, karena TM Gemkara menilai kinerja yang bersangkutan sangat tidak Pro kepada kepentingan masyarakat luas di Batu Bara.
Meminta kepada Sekda Batu Bara untuk bertanggung jawab atas lahan Pemkab Batu Bara yang berada di areal Perkebunan PT. Kwala Gunung yang sudah sekian lama di kelola oleh PT. Pembangunan Bahtera Berjaya, dan juga atas lahan pertapakan kantor Bupati Batu Bara di eks PT.Socfindo yang permanfaatnya sempat menyalah akibat disulap jadi kebun ubi demi keuntungan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Saat menggelar aksi didepan gedung kantor DPRD, massa sempat disambut oleh salah seorang dari Fraksi Demokrat bernama Azuar Simanjuntak alias Atuk dengan mengatakan bahwa aspirasi TM Gemkara ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Batu Bara.
Namun sayangnya para pendemo yang terkesan merasa tak puas dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut, akhirnya melakukan aksi nekat menyerobot masuk ke dalam gedung DPRD dan selanjutnua disusul dengan melakukan penyegelan terhadap pintu masuk ruang kerja Ketua DPRD Batu Bara.
Sesudah selesai menyegel ruang kerja Ketua DPRD, kemudian massa pengunjuk rasa terlihat balik arah menuju Gedung Kantor Bupati yang lokasinya persis berada disamping Gendung DPRD guna kembali melakukan penyegelan terhadap pintu ruang kerja Bupati Batu Bara. Lalu setelahnya, secara tertib massa aksi pun membubarkan diri dengan tetap mendapat pengawalan dari pihak Polisi Polres Batu Bara serta Satpol PP Batu Bara. (Red)
















































































