Batu Bara – Garudari.co.id – Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 kepada Kelompok tani untuk pembangunan infrastruktur lahan pertanian Kabupaten Batu Bara.Minggu 22/05/2022
Berdasarkan informasi yang di Input Media Garudari.co.id, Masing-masing Kelompok Tani yang menerima bantuan tersebut mengeluh pasalnya anggaran yang dialokasikan dari kementerian pertanian tersebut tidak bisa dikelola langsung kelompok Tani.
Salah satu dari kelompok Tani IL (55) menyampaikan, Pada Tahun 2021 kelompoknya mendapatkan bantuan dari Kementrian Pusat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara, Namun sayang nya untuk pengerjaan nya seperti pembuatan jalan tani dan Drainase bukan dari kelompok tani yang mengerjakan sehingga tidak bisa dibuat sesuai kebutuhan yang diperlukan,
“Sepertinya sudah diposisikan dari Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara untuk kegiatan fisiknya, “Ungkapnya
Lanjut ia menerangkan, Memang benar uang tersebut masuk ke Rekening kelompok tani kami namun untuk kegiatan bukan kelompok tani kami yang mengerjakan, tambahnya
“Pada saat itu kami juga merasa aneh pasalnya sewaktu uang itu masih ke Rekening kami, kami sudah diundang oleh orang Dinas, untuk menyampaikan tentang hal kegiatan yang mau dikerjakan, jangan repot” orangnya bapak” untuk mengerjakan kegiatan tersebut, lebih baik duduk” manis aja, ucap dari salah satu orang dari dinas pertanian, Tandas IL.
Terkait informasi tersebut awak Media Garudari.co.id, mencoba menghubungi Dinas Pertanian Kab. Batu Bara melalui nomor Whatsapp nya untuk dimintai keterangan, sampai berita ini dipublikasikan masih belum ada jawaban dari Kepala Dinas tersebut. (Red)