foto Brekele |
Oleh : Redaksi
garudari.co.id – Simalungun | MIP alias Brekele ditangkap tim opsnal Sat Res Narkoba pada Rabu (6/1/2021). Warga Nagori Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun itu sebelumnya dicurigai menguasai narkoba jenis sabu-sabu.
“Sejumlah masyarakat melaporkan melalui aplikasi Horas Paten Simalungun. Kemudian tim langsung melalukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,” kata Kasubbah Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.
Barang Bukti penangkapan Brekele |
Benar saja, petugas menemukan seseorang yang belakangan diketahui berinisial MIP alias Brekele di sebuah gubuk di tempat itu.
Ketika itu Brekele yang mengenakan tas sandang hitam langsung digeledah. “Dari dalam tas kita temukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4 paket. Berat kotor 1,03 gram,” terangnya.
Barang Bukti penangkapan Brekele |
Selain itu sebanyak 10 plastik klip kosong dan 1 unit handphone merk Nokia juga turut diamankan. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut,” sambung Lukman.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yg dibeli dari seorang laki-laki di daerah Bandar Tinggi.
“Kita akan lakukan pengembangan dan sidik lebih lanjut,” pungkasnya.(*)