Babinkamtibmas Polsek Kota Kisaran,Doan Sapitra aktifkan kembali Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kantor Desa Air Putih Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Jumat (26/2/2021).
Babinkamtibmas Desa Air Putih, Bripka Doan Saputra yang di dampingi Aiptu S. Rizal (Kapos yan Meranti) dari Polsek Kota Kisaran, menghimbau kepada Perangkat Desa Air Putih dan juga warga Desa binaannya tentang pentingnya Kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk memutus rantai penyebaran penularan virus Corona (Covid-19).
” Mari kita terapkan 4 M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, dan Menghindari kerumunan ” ucapnya.
Selanjutnya Kepala Desa Air Putih, T. Sitorus menambahkan bahwa Kami dari Perangkat Desa Air Putih dan Warga siap mendukung dan menerapkan Kebijakan Pemerintah untuk memutus rantai perkembangan Virus Corona (Covid-19).
Apalagi kami selalu mendapat bantuan tenaga dari Babinkamtibmas, Babinsa, dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Ungkap penutupnya. (D Putra)