Batu Bara – Garudari.co.id | Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP bersama Direktorat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Resmikan Pasar Ikan Tanjung tiram sebagai Pasar Tertib ukur di Kabupaten Batu Bara. Rabu (10/11/2021)
Bupati Batu Bara dalam sambutan nya menyampaikan, Tera ukur ini berfungsi untuk mengantisipas kecurangan timbangan dari pedagang nakal, “Apabila ada konsumen yang sangsi dengan timbangan bisa menimbang ulang di timbangan digital yang disediakan, Dan ini gratis tidak dibayar.” Kata Bupati
“Kita juga memberikan timbangan baru kepada para pedagang dan itu disegel tidak boleh dibuka, jika dibuka berarti ada permainan dan itu akan diberi sanksi tidak boleh jualan. “Sebut Nya
Lanjut di terangkan Bupati Zahir di Batu Bara sekarang ini sudah ada Metrologi Legal di Batu Bara, jadi kalau ada urusan ukuran dan timbang menimbang sudah bisa di sini nggak perlu lagi ke luar, Kedepan nya semua yang ada hubungan nya dengan tera di sudah ada di Batu Bara.
“Nantinya semua akan dilakukan di Batu Bara baik itu Pom Bensin agen Kelapa sawit, Inalum, Pelindo semua yang ada hubungan nya dengan sebagainya hal ini bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan” Jelas Bupati
Turut hadir dalam peresmian pasar tertib ukur bersama Bupati Zahir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmadan Choir, Perwakilan Dirjen Kementerian Perdagangan, Asisten II Sahala Nainggolan, Plt Kepala Dinas Perikanan Antoni Ritonga, Camat Tanjung Tiram M. Iqbal, Lurah Tanjung Tiram Kota Mukhlis, Danramil 05 Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku, Ketua PAC PDI-Perjuangan Tanjung Tiram Bahrumsyah.
“Harapannya, ke depan, semua pasar di Kabupaten Batu bara bisa menjadi Pasar Tertib Ukur. Nanti finalnya kita akan ada penilaian Daerah Tertib Ukur, kita juga akan mengajukan itu. Daerah tertib ukur itu semua pasar dan seluruh perusahaan juga tertib ukur. Jadi ketika dicek itu semua (jenis usaha) sudah ditera ulang,” tandasnya.(RG)