GARUDARI.CO.ID, BatuBara – Keluarga korban “mayat Muhammad Rozali” yang ditemukan di sebuah kolam di perkebunan pisang milik warga, Dusun ll sialang puyuh, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kebupaten Batubara.
Pada kejadian tersebut dalam beberapa waktu lalu pada hari minggu 12 maret 2023, Pihak keluarga meminta kepolisian Labuhan Ruku untuk mengusut lebih jauh kasus kematian yang telah terjadi diareal perkebunan pisang milik warga itu.
Pasalnya, pihak keluarga menduga, kematian Muhammad Rozali warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus itu, penuh kejanggal dan tidak wajar.
Pihak Kepolisian Resor Labuhan Ruku sempat menyatakan pada saat itu memang kematian Almarhum perlu penyelidikan lanjut terhadap kondisi jenazah.
Adapun disampaikan oleh orang tuanya Muhammad Rozali sebelum ditemukan meninggal, dia sehari – sehari dalam keadaan sehat walafiat, berdasarkan keterangan keluarga, maka pihak kepolisian lebih mendalami terkait kematiannya.
Karena merasa belum puas dengan hasil tersebut, pihak keluarga korban pun akhirnya meminta pendampingan kepada LSM dan beberapa Awak Media.
Saat melaksanakan peninjauan bersama tim Liputan, Ketua Umum LRKRI Jasmi Harahap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) korban untuk mendengarkan keluh kesah dari pihak keluarga dan beberapa saksi.
Dalam kesempatan itu, pihak Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) pun mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Almarhum Muhammad Rozali, pada Kamis (16/3/2023).
Beberapa kejanggalan yang diceritakan pihak keluarga yakni, saat dievakuasi di dekat tubuh korban ada semacam kulitnya korban agak gosong seperti nya ada kesetrum.
Selanjutnya pada saat evakuasi korban saksi melihat dipohon pisang ada lilitan kawat beton ada tergantung lebih kurang panjangnya 4 meter, ucap saksi bernama Amri.
Lalu saksi kedua yang bernama Mahanim dia ada langsung mendengar dari menantu pemilik tanah yang berinisial (lL) yang mengatakan memang ada di perkebunan pisang mereka memang ada memasang kabel.
Selanjutnya, pihak kepolisian sempat menyatakan apabila jenazah korban dilakukan otopsi, maka biayanya akan dibebankan kepada pihak keluarga.
“Disampaikan, biayanya (otopsi) nanti ada. Dari mana kami mencarikan uang untuk itu, makanya kami terima-terima saja hasilnya saat itu,” kata Darwis orang tua korban.
Sementara itu, Ketua Umum LRKRI Jasmi Harahap secara tegas menyatakan, akan mengawal kasus ketidakpuasan pihak keluarga korban, karena diduga Muhammad Rozali adalah korban pembunuhan.
“Selaku wadah organisasi masyarakat, LRKRI akan mengawal kasus ketidakpuasan dari pihak keluarga korban pembunuhan Muhammad Rozali dan kami juga akan meminta pendampingan dari kuasa hukum kami LRKRI,” kata Jasmi Harahap, Selasa (21/3/2023).
Hal menguatkan kalau Muhammad Rozali diduga menjadi korban pembunuhan karena, saat jenazah korban dievakuasi dengan lebam seperti ada kulit yang gosong, tangan korban masih memegang sebilah pisau jenis cutter.
“Makanya dasar dari mana kalau itu kecelakaan murni,” tegasnya.
Ia berharap, para penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus penemuan mayat di kolam perkebuanan pisang milik warga itu.
“Intinya agar ada titik terang, sehingga pihak keluarga dapat lebih puas. Yang jelas, ini akan kami tindaklanjuti ke pihak yang berwajib,” tandasnya. (red)