GARUDARI.CO.ID, Batu Bara – Pembangunan Paving Block jalan Pinggiran Kanal di Dusun Xl Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sangat di sayangkan Pekerjaan tanpa ada papan informasi, Masyarakat pun bertanda tanya – tanya, Terkait pembangunan jalan Pinggiran Kanal itu memakai paving block, Entah dari mana anggaran tersebut datangnya dari APBN atau dari APBD.
Untuk mengetahui berapa anggaran nya kami tidak tau, Karena tidak terpasang papan proyek dan siapa pengelola nya kami kurang paham, yang jelas kami lihat belum ada di gunakan orang untuk lalu lalang dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat paving block nya sudah banyak yang pecah pecah dan sepertinya kualitasnya diduga paving block nya kurang bagus dan tidak berkualitas, ungkap salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Melalui Media ini, Masyarakat meminta Atensi kepada Bupati Kabupaten Batu Bara bersama Lembaga DPRD Kabupaten Batu Bara dan Pihak Dinas terkait agar turun ke Lokasi pada pekerjaan yang diduga Proyek Siluman tersebut, untuk menghindari Penyalah Gunaan keuangan Negara /Daerah.
Masyarakat meminta kepada Pihak Kejari Batu Bara agar menurunkan Tim Ahli beserta Tim Audit dan melakukan Pemeriksaan kepada Rekanan pengelola anggaran pada pekerjaan tersebut, karena diduga Rawan Korupsi serta melanggar Undang-Undang KIP No.14 Tahun 2008 Tentang pengelolaan keuangan Negara.
Hingga berita ini diturunkan Media ini belum bisa melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.