Batu Bara~ Garudari.co.id | Saat gencar-gencarnya pemerintah menyuarakan stop pungutan liar, bahkan dibeberapa daerah juga sudah membentuk tim sapu bersih pungli (saber pungli), tapi hal tersebut tak membuat takut oknum yang ingin meraup uang banyak tanpa memikirkan nasib orang lain.
Hal ini terjadi di sekolah UPTD SD Negeri 17 Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu bara, Sumatera Utara. Murid SD Kelas 6 dipungut Rp.220 ribu/ murid.
Akibatnya, banyak orang tua/wali murid meradang dengan kutipan yang sangat besar untuk murid setingkat SD, apalagi orang tua murid yang ekonomi rendah.
Beberapa orangtua murid menceritakan keluhannya pada awak media, namun tak mau namanya dimuat dalam pemberitaan. Mereka takut nanti anaknya disekolah di intimidasi atau dipersulit oleh oknum guru dan Kepala Sekolah (Kasek).
Salah satu orang tua murid dengan inisial RN (49) Warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu bara mengatakan ” kami dipungut uang sebesar Rp,220 ribu bang oleh pihak sekolah. Katanya untuk uang Libur perpisahan anak murid kelas 6 sebesar Rp,100 ribu dan uang terimakasih guru RP 20 ribu untuk ijazah sebesar Rp,100 ribu jadi semua total Rp,220 ribu “. ucapnya.
Dijelaskannya, saat itu orang tua murid dikumpulkan rapat tanggal 24/5/2022 juga bersama Komite Sekolah. Kalau jumlah murid kelas 6 sekira 49murid. Jika orangtua murid tidak punya uang langsung Rp,220 ribu katanya bisa dicicil pembayaran sampai batas waktu tanggal 26/5/2022 dan kepala sekolahnya langsung menghubungi wali murid.
Lanjutnya, untuk acara perpisahan murid pihak sekolah merencanakan ke Singapore Land Waterpark Batu Bara tanggal 26/5/2022. Namun belum di berangkatkan karena ada beberapa wali murid belum melunasinya. Jelas banyak orangtua murid bang mengeluh dengan adanya pungutan uang yang tak memiliki landasan peraturan yang jelas, Kalau untuk anak saya sendiri sudah lunas saya bayar bang. Ujarnya.
Ditempat terpisah ada wali murid yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, karena dia mau melunasi apa yang di minta oleh pihak sekolah di segerakan dia mengirimkan uang itu melalui Rekening yang di berikan oleh pihak sekolah sebanyak Rp 220 ribu.
Lanjut dia mengatakan, pungutan itu sangat membebani orangtua murid, sebab disini banyak keluarga yang ekonomi pas-pasan. Ada yang kerjanya penarik becak, buruh harian lepas dikebun yang intinya lepas makan saja dirumah syukur. Namun mau tak mau kami juga harus bayar. Takut anak kami kan masih ada yang sekolah disitu, nanti dipersulit pula segala urusan.
Padahal yang kita tau bang sekolah sekarang sudah banyak dibantu pemerintah, seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP). Bahkan pemerintah sudah mengratiskan biaya sekolah dan tidak membenarkan ada kutipan/pungutan uang pada murid dalam bentuk apapun. Tapi kok masih ada saja kutipan. Ucapnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala sekolah Redho,SPd melalui handphone cellularnya pada Kamis 26-5-2022 sekira pukul 01.44 wib guna dikonfirmasi terkait dugaan pungli di sekolahnya UPTD SD Negeri17 Simpang Gambus, Ia mengatakan, ” Itu bukan pungli pak, kami mengundang para wali murid di sekolah terkait uang tersebut, atas kesepakatan pak”, Tandasnya. (Red)