BATU BARA|Fery Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Batu Bara angkat bicara mengenai masa depan Kabupaten Batu Bara setelah habisnya masa jabatan Ir.H.Zahir, M.AP sebagai Bupati Batu Bara. berdasarkan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.12 – 8327 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Provinsi Sumatera Utara tertanggal 25 Oktober 2018 dan naskah pelantikan Bupati Batu Bara jatuh pada tanggal 27 Desember 2018,(30/12/2023).
3 Nama Calon Kandidat yang telah bermunculan dipemberitaan dari berbagai platform media eloktronik maupun media cetak, salah satu kandidat tersebut merupakan Ketua TAPD/SEKDA Kabupaten Batu Bara, Dan Kondisi Kabupaten Batu Bara pada saat ini merupakan fenomena yang Kami ketahui belum pernah terjadi sepanjang Batu Bara ini berdiri dimana keuangan pemerintah kabupaten berapa hampir bisa dikatakan dalam tahapan resesi maupun minus, ucap Fery.
Dari berbagai informasi yang kami dapatkan salah satu dugaan efek dari permasalahan keuangan tersebut, pencairan TPP untuk ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara saat ini belum ada informasi pencarian, dan patut kita duga gaji TKS, Pembayaran Kontraktor bahkan juga berefek terhadap perekonomian Kabupaten Batu Bara serta efek lainnya. Imbuh fery.
Kami berharap kemendagri perlu mempertimbangkan Usulan nama-nama yang telah beredar sebagai calon PJ Bupati Kabupaten Batu Bara.Khsusnya SEKDA Kabupaten Batu Bara yang telah diisukan menjadi calon PJ Bupati Batu Bara karena Kami Menilai SEKDA Kabupaten Batu Bara disinyalir gagal Sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga mengakibatkan keuangan pemerintah Kabupaten dalam kondisi minus (TAPD), Tutup Fery.