Foto : Tersangka RS |
Oleh : Pranoto
garudari.co.id – Simalungun | Pelaku penyalahguna narkotika, RS alias Nawi (21) warga jalan Haji Ulakma Sinaga Simpang Gereja Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari rumahnya, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam release yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH menjelaskan kronologi penangkapan pria pengangguran ini.
Menurut Lukman Hakim, pelaku ini di ringkus berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Simalungun pada tombol Panic Button yang menyebut di satu rumah di jalan Haji Ulakma Sinaga, Simpang Teratai Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba”. Ujarnya.
Tim Opsnal dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target. Di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim menemukan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di sebut warga,Target yang mengaku sebagai RS alias Nawi berhasil diamankan.
Pelaku dan seisi rumah di geledah. Petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kaca pirex berisi di duga bakaran narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1,13 (Satu koma Tiga Belas) gram. 1 (satu) set bong atau alat hisap sabu sabu serta 1(satu) buah korek mancis.
Saat pelaku di interogasi, RS alias Nawi mengaku, saat di gerebek dia sedang mengkonsumsi (menghisap) sabu sabu. Diakuinya lagi, sabu sabu tersebut diperoleh dari temannya di daerah Simpang Teratai Kecamatan Siantar.
Untuk pengembangan ungkap jaringan, RS alias Nawi beserta semua barang bukti di boyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum. Tutup Lukman Hakim.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH menghimbau dan berharap kepada masyarakat, jika mengetaui ada peredaran atau pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera memberi informasi atau menekan tombol Panic Button di Aplikasi Horas Paten Simalungun sehingga dapat segera di respons dengan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penindakan jika info tersebut akurat.
Hal itu disampaikan sebagai komitmen Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo SIK MH untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.(*)