GARUDARI.CO.ID, Batu Bara -Berdasarkan keterangan dari beberapa perangkat desa di desa bogak yang namanya tidak mau disebutkan ke Awak Media mengatakan, kepala desa di desa bogak, kecamatan tanjung tiram, kabupaten batubara, diduga dengan sengaja mendzolimi perangkatnya.
Pasalnya, Kades Bogak Fazzari Akbar SE tidak datang ke Bank Sumut dilimapuluh untuk pengambilan uang yang telah direkom oleh camat untuk pencairan siltap bulan April 2023 gaji kaur, kasi dan kadus desa Bogak.
Pada hari selasa Faisal selaku bendahara sudah berangkat ke Bank Sumut di lima puluh untuk mengambil uang digunakan membayar gaji perangkat desa, karena pada saat itu tgl 18 April camat tanjung tiram yaitu bapak Junaidi, S.H sudah memberikan surat rekom pencairan siltap tersebut.
Sesampai Faisal di limapuluh menunggu kepala desa, ternyata kadesnya tidak kunjung hadir di Bank Sumut tersebut, hampir 5 jam Faisal menunggu tetapi kades tidak juga datang, sampai sekian lama menunggu akhirnya diputuskan untuk pulang.
Akhirnya sampai malam hari raya idul Fitri ini perangkat desa bogak tidak dapat gaji. Mereka sedih untuk mencari bayar zakat fitra dan kebutuhan keluarga pada hari raya tidak terpenuhi.
Para perangkat desa menyesalkan perbuatan kepala desanya diduga dengan segaja tidak mau mencairkan gaji perangkatnya untuk digunakan menyambut hari raya Idul Fitri ini. sementara dalam penyampaian hal tersebut beberapa orang perangkat desa itu terlihat dengan wajah sedih, Sabtu (22/04/2023).
Sebab katanya, Camat tanjung tiram yaitu bapak Junaidi, S.H sudah memberikan surat rekom pencairan siltap untuk desa kami. Namun, kadesnya Fazzari Akbar SE diduga dengan segaja mendzolimi perangkat – perangkat, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan kepala desa bogak Fazzari Akbar SE belum bisa di konfirmasi. (red)