Menurut sumber yang enggan dituliskan namanya oleh media ini, Oknum karyawan yang menjabat sebagai Mandor Pengolahan di Pabrik Kelapa Sawit Dolok ilir tersebut diduga telah menebang satu Batang pohon durian untuk dijadikan bahan Broti dan Papan.
Lebih lanjut dikatakan sumber, oknum B. Sinulingga akan memasuki masa Pensiun sekira bulan Juni 2023.
” Kemungkinan broti dan papan kayu durian itu akan digunakan untuk tambahan membangun rumah pribadinya, karena bulan Juni tahun ini pensiun dia,” sebut sumber media ini.
Pantauan Garudari.co id di lokasi Huta 1 Emplasmen Pondok Pasir Desa/Nagori Dolok ilir 1, tampak 2 orang Operator mesin Chainsaw tengah memotong dan merajang batang durian untuk dijadikan broti dan papan berbagai ukuran.
Masih menurut sumber, dikatakan B. Sinulingga kepadanya bahwa penumbangan pohon durian sudah mendapatkan izin dari Maskep PKS Dolok ilir, JN Sinulingga.
” Kayunya untuk saya pribadi, bukan untuk di jual, buat rumah saya Bang, saya kan bulan juni 2023 udah pensiun, jadi saya buat rumah di Siantar, kan sayang Bang,, dari pada gak di pakai,” ungkap Sinulingga pada sumber.
“Janganlah masalah Ini Abang angkat – angkat…Kalau bisa Itu Bang, masalah penjarahan rumah-rumah Karyawan Yang Kosong. Itu, seng, papan, batu, semua sudah habis di sikat maling. Pelakunya orang Kampungnya,” papar Sinulingga sambil menunjukan perumahan karyawan yang sudah rata dengan tanah.
Sedangkan Masinis Kepala PKS Dolok ilir JN Sinulingga saat dikonfirmasi Via layanan WhatsApp membalas bahwa dirinya sudah pindah tugas ke Sulawesi. Perihal pemberian ijin penumbangan pohon durian dirinya mengatakan pihak Manajemen PKS Dolok ilir tidak pernah memberikan ijin atau perintah penumbangan pohon durian kepada B. Sinulingga.
Hingga diterbitkannya berita ini, Garudari.co id belum dapat mengkonfirmasi Manager PKS unit dolok ilir Ade Reza, terkait penumbangan pohon durian di lahan milik HGU PTPN IV Medan oleh oknum karyawan PKS Dolok ilir. Padahal, sesuai ketentuan SOP BUMN bahwa seluruh yang tumbuh di areal HGU PTPN IV merupakan milik dan Aset Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
(Shi)