Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu
garudari. co. id – Asahan –
Seorang Laki-Laki, profesi Supir inisial HP (32) warga Jalan Pahat Lk. VII Kel. Dadimulyo Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan,miliki 10 (sepuluh) bungkus plastik klip diduga berisikan Narkotia jenis Shabu,diamankan Polsek Kota Kisaran. Rabu (17/03/2021) sekira jam 22.45 Wib.
Pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 21.30 Wib, Kapolsek Kota Kisaran IPTU JOY ANANDA PUTRA SIANIPAR, S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat bhw di Jalan Pahat Lk. VII Kel. Dadimulyo ada seorang laki laki yang dikenal dengan ciri – ciri sudah disebutkan sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.
Mendapat informasi berharga tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPTU S. GURUSINGA, SH utk menyelidiki kebenaran informasi dimaksud. Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersebut, ditemukan 10 (sepuluh) buah plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Dan setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari daerah Kota Tanjung Balai.
Kemudian terhadap terduga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna diproses lebih lanjut.(D Putra)