garudari. co. id – Batu Bara –
Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Batu Bara masih belum sepenuhnya disiplin atas Anjuran ProKes Covid-19,maka Kapolres Batu Bara sarankan bentuk Tim khusus untuk para Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) demi memutus mata rantai Covid-19.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyarankan dibentuk Tim Pemburu bagi pelanggar Protokoler Kesehatan di Kabupaten Batu Bara, bekerjasama antara Polres Batu Bara dan Pemkab Batu Bara.
Hal ini di sarankan Kapolres saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Anjuran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di ruang kerjanya, Selasa (23/03/2021)
Kapolres berkata masih banyak para pengusaha Rumah Makan dan Cafe yang mengabaikan Anjuran Prokes Covid-19,seperti buka sampai tengah malam.
Kapolres sarankan selain bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 meminta PemKab Batu Bara melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, dan juga Gugus Tugas Covid-19, untuk membuat kebijakan seperti membuat Surat Edaran, dan pengadaan tempat dan Dana, untuk Penerapan Anjuran Mematuhi PPKM, 5 M, termasuk membatasi Jam Usaha dan pembatasan 50 % dari jumlah pengunjung dari usaha Rumah Makan, cafe, dan tempat keramaian.
Surat edaran tersebut mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana sesuai Prokes seperti sarana pencuci tangan dan hand sanitizer.
Kapolres berharap Dinas PMD Kabupaten Batu Bara mengumpulkan Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa terhadap posko PPKM berbasis mikro, serta tempat isolasi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan insentif kepada Relawan / pekerja Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusairy.
Juga hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara diwakili Kabid Pelayanan Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safii, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.
(wellas)