garudari.co.id – Simalungun | Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo membentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengungkap temuan mayat di komplek Cendana PT Brigedstone Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari.
“Dibentuknya timsus ini agar lebih fokus. Mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap. Timsus itu dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo. Kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif pelaku kejahatan,” jelas Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim.
Dia menambahkan, sosok mayat itu atas nama YAP alias Yovan (21) warga Jalan Sisingamangaraja komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Ia ditemukan tewas setelah kepergok diduga mencuri di rumah milik Husni di komplek Cendana.
“Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekira pukul 00.30 WIB, Husni bersama keluarganya baru pulang dari Kota Medan dan mempergoki Yofan sedang mengumpulkan barang-barang yang diduga dicuri di atas meja ruangan keluarga rumahnya. Husni dan 2 orang anak laki-lakinya terlibat bergumul dengan Yofan sembari berteriak minta tolong, sehingga mengundang massa berdatangan,” ungkap AKP Lukman.
Menerima informasi dari masyarakat, lalu Kapolsek Serbelawan, Iptu Abdullah Yunus Siregar bersama Kanit Reskrim dan personil piket datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP. Lalu melihat adanya mayat yang tergeletak, kemudian mengevakuasi mayat Yovan untuk visum ke ruangan jenazah RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar.
Petugas mengamankan barang barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor merk Honda kap 70 warna hijau merah. Kemudian 1 unit handpdhone (HP) Samsung warna hitam, sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam milik Yovan.
Kemudian, 1 buah kalung emas, 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp 2.609 000, 1 buah tas warna biru berisikan 1 buah kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya.
Lalu, 1 buah BPKB mobil Inova momor polisi (nopol) BK 1288 TT, 5 buah paspor, 3 buah buku rekening masing-masing BCA, Mandiri dan Syariah Mandiri, 1 buah telenan, serta 1 buah piring beserta sendok garpu berisi sosis dilumuri saos.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukas Kapolsek Serbelawan, Iptu Abdullah Yunus Siregar diteruskan AKP Lukman.(Red)