Batu Bara – Garudari.co.id |Kapolsek Indrapura di duga tutup mata maraknya judi tembak ikan di lingkungan II jalan krakatau kelurahan Indrapura Kec. Air putih Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut terjadi di saat Wartawan melaporkan di Mapolsek Indrapura kepada Aiptu Sinaga yang piket bersama Bripka Simarmata menyampaikan ada judi tembak ikan di rumah kontrakan milik ivan mantan Narapidana kasus sabu-sabu lingkungan II jalan krakatau pada hari minggu malam Senin (31/1/2022) pukul 20.20 wib.
Kemudian wartawan meminta kepada Aiptu Sinaga agar menelpon Kapolsek Sandi namun Kapolsek Sandi ditelpon Aiptu Sinaga tidak diangkat di WhatsApp atau di W'a juga tidak dibalas sedangkan Kanit Fahmi ditelpon Aiptu Sinaga juga tidak diangkat di WhatsAPP atau di W'a tidak dibalas.
Lokasi judi dirumah kontrakan milik ivan tidak kali ini aja dijadikan lokasi judi, yang sebelumnya dirumah kontrakan ivan pernah juga dijadikan lokasi judi dingdong persisnya didepan Lokasi yang mana ditempat salah seorang anggota Polres Batu Bara bernama Timor dipukuli oleh pemuda setempat saat Polres Batu Bara melakukan penggrebekan judi tembak ikan yang juga dirumah kontrakan milik Ipan.
Kapolsek Indrapura Sandi ketika dikonfirmasikan wartawan di Mapolsek Indrapura mengatakan untuk menindak penyedia tempat judi tembak ikan tidak harus ada Kapolsek dan Kanit. Tanpa Kapolsek dan Kanit anggota Polsek bisa juga menindak penyedia tempat judi tembak ikan atau pengelola tembak ikan sampai sekarang mesin judi tembak ikan belum kami sita sebagai barang bukti karena yang mengkelola mesin judi tembak ikan kabarnya orang yang berpakaian baju hijau ungkap Kapolsek Indrapura kepada Wartawan pada hari Senin tgl. 31/1 pukul 12 30 wib.(Tim/Red)