Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat pimpin langsung Operasi Yustisi depan Mako Polsek Jalan Imam Bonjol Labuhan Ruku. Sabtu (04/09/2021)
Operasi Yustisi secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku.
Dalam kegiatan itu ditemui 20 orang warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Lima belas orang diberi teguran lisan sedangkan lima orang diberi tindakan fisik dengan Melakukan Push Up sebanyak 10 kali.
“Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.” Kata AKP Jagani selaku Padal Ops Yustisi
Dalam kegiatan itu tampak Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Batubara IPDA H. Pakpahan selaku Wakil Padal Ops Yustisi melakukan pemasangan masker terhadap pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker. (Red)