BATU BARA – Garudari.co.id | Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama personil berhasil meringkus pelaku penikaman, seorang remaja berinisial AF (16) di Dusun I, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Disebut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Siregar, korban yang masih remaja, Ainil Abdu (16) Warga Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Minggu (15/5/2022).
Pada kejadian tersebut, korban bersama dengan temannya lagi berkumpul di lokasi kejadian, Sabtu 14 Mei Sekira pukul 21.30wib, pelaku datang mengendarai sepeda motor membonceng teman wanitanya. Saat pelaku hendak membeli jajanan, korban menghampiri pelaku dan terjadi cekcok, lalu pelaku dipukul oleh korban ,lalu tidak terima pelaku mengambil pisau yang ada di saku depan sebelah kiri dan langsung menikam Korban, kemudian pelaku melarikan diri.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku tidak tunggu lama Tim Polsek langsung menuju ke TKP kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada disuatu tempat. Lalu dilakukan interogasi kepada pelaku terhadap perbuatannya. Kemudian pelaku diamankan di Mapolsek Lima puluh dan selanjutnya dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Pada kejadian tersebut korban terkena luka tusukan di bagian paha, dengan bantuan warga kemudian korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Dari hasil penangkapan pelaku diamankan dan barang bukti 1 buah pisau kecil bergagang warna Biru.
Karena korban dan pelaku masih dibawah umur, kasus ini langsung kita limpahkan ke unit PPA Polres Batu Bara, ungkap Kapolsek. (Red)