BATU BARA – Garudari.co.id | Ketua Umum, Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI), Jasmi Harahap meminta Komisi III DPRD Batu Bara untuk segera memanggil Kadis Pendidikan Batu Bara. Selasa (21/6/22).
Pasalnya pemanggilan tersebut Diduga maraknya kasus Pungli di lingkungan Sekolah SD Negeri, “Kami sebagai kontrol sosial meminta kepada Komisi lll DPRD Batu Bara untuk tidak segan memanggil kepala Dinas pendidikan Batu Bara untuk dimintai keterangan terkait masalah di beberapa sekolah”.”Kata Jasmi.
“Banyak modus cara oknum pihak sekolah bebani siswa, ada modus uang terimakasih guru, penulisan ijazah, seperti kejadian Dugaan pungli di Uptd SD Negeri 12 pematang panjang Desa Titi putih, Uptd SD Negeri 17 Desa Simpang Gambus dengan rincian tidak masuk akal. Baru – baru ini Uptd SD Negeri 15 Desa Pematang Panjang Air Putih pemotongan Dana PIP, seperti yang sudah dirilis di beberapa media. “Sebut Jasmi.
Menurut Jasmi Pihak sekolah janganlah memberi beban kepada orang tua murid, sedangkan pemerintah telah banyak memberikan bantuan.
“Sudahi tarikan tarikan itu kan sudah ada BOS,” Tegas Jasmi.
Dikatakan, anggaran pendidikan dari APBD lebih 20 persen. Sesuai aturan, siswa wajib belajar 9 tahun.
“Jasmi meminta agar Komisi III DPRD segera memanggil Kadisdik Batu Bara agar jelas sanksi bagi oknum yang berani bebani murid di Sekolah itu dan diberi sanksi tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan menegaskan agar pihak dari Disdik Batu Bara memantau pengawasan dengan melibatkan serta mengoptimalkan fungsi pengawas sekolah”.
Di tempat terpisah dari hasil konfirmasi awak media Garudari beberapa waktu yang lalu kepada Ketua Komisi lll DPRD Batu Bara, berkenaan dengan dugaan pungli di sekolah, “Terimakasih sudah menyampaikan hal tersebut kami akan turun kelapangan”, ucap Amat Muktas.
Menyikapi hal tersebut Jasmi Harahap, Ketua Umum DPN LRKRI Sangat menyesalkan terjadinya pembiaran oleh Kadisdik Batu Bara, padahal pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Lanjut Jasmi, “Untuk memberi efek jera dan bertujuan agar bisa dipedomani, Ketua Umum LRKRI akan melaporkan kejadian tersebut Ke Aparat Penegak Hukum.”katanya.
“Tujuannya kedepan Kejadian seperti ini tidak terulang kembali.”Tandasnya. (SN)