garudari. co. id – Siak –
Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak keluhkan ganti rugi dari PT.BSP (Bumi Siak Pusako) tidak kunjung dibayarkan.Rabu, (05/05/2021).
Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Provinsi Riau sesalkan atas ketidak seriusan perusahan milik Daerah, PT.Bumi Siak Pusako (BSP) – Pertamina Hulu.
yang terkesan lamban untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi Nelayan Kecamatan Sungai Apit akibat dari Limbah minyak yang berserakan di Sungai Siak dari Bocornya pipa minyak milik BSP tersebut.
Zulfandi selaku Ketua Kelompok Nelayan Kampung Teluk Masjid yang mewakili dari 9 Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, berkata sangat -sangat kecewa atas lambannya pihak Perusahaan BSP untuk menyelesaikan persoalan gantirugi dampak dari limbah tersebut.ungkap Zulfandi
Hampir 4 bulan lamanya persolan ini tidak kunjung selesai, pertemuan demi pertemuan sudah kami dilakukan namun hasil nya Nihil.
Zulfandi juga berharap kepada pihak Perusahaan PT. BSP dalam waktu dekat ini supaya persoalan ganti rugi kepada Kelompok Nelayan Kecamatan Sungai Apit bisa terialisasikan dengan baik, jangan paksa kami untuk ramai-ramai mendatangi Perusahaan PT BSP nantinya, ungkap Zulfandi sebagai penutup.( Budi Gunawan)