Baru Bara|Muhammad affan muhaimin apresiasi Reskrim polres batu bara menangkap ahmad Saidi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Minggu 5 maret 2023
Setelah hampir 1 bulan lamanya pihak korban sudah melaporkan ahmad Saidi ke polres batu bara, kini tepat pada tanggal 4 maret pihak polisi telah mengamankan disaat pelaku kerja dilaut desa prupuk kecamatan lima puluh pesisir.
Ahmad Saidi ditangkap setelah menganiayaya mertua dan juga istri hingga terluka parah, dengan ini saya sampaikan agar kasus ini jangan sampai terulang kembali dan bisa menjadikan kita masyarakat batu bara agar tetap cinta damai didalam bahtera indahnya rumah tangga, ungkap presiden mahasiswa stit batu bara
Menurut keterangan keluarga korban, Permasalahan muncul karena ia mempertanyakan kipas angin pecah. Kemudian sang suami menjawab “Bila waktu diya pecah ya pecah”, Maka LS bertanya kembali lagi kenapa bisa pecah hingga sang suami emosi dan menghantam istrinya.
Dan terjadi cekcok kembali, LS mencoba untuk sabar menghadapi suaminya yang saat itu emosi.
Ahmad Saidi ribut hingga menimbulkan suara keras terdengar oleh ibu korban tak jauh dari rumahnya spontan menyampaikan kepada suami ibu mertua tersebut agar membantu menyelesaikan masalahan anaknya.
Ayahnya korban hadir dirumah anaknya, melihat kondisi wajah anaknya memerah dan terlihat ada bekas gigitan di pipi tepatnya di dekat rahang. Sang korban menangis mengadukan nasib ke Ayahnya.
Ketika SN bertanya kepada Ahmad saidi mengenai suara ribut dan keras, spontan Ahmad saidi menjawab bahwa ia ingin masalah rumah tangga nya tidak boleh dicampuri.
Seketika sang menantu menangkap kaki sang Ayah LS dan memukuli hingga memar dibagian mata dan juga luka gigitan di lengan.
Affan munggkapkan, adap yang dijunjung tinggi manusia adalah menghormati orang yang lebih tua dari kita dan juga nasehat yang lebih indah dan sempurna adalah orang yang lebih tua dari kita, dari sini kita bisa belajar bahwa adap itu perlu ditanamkan sejak dini
Kini kami dari pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Mengapresiasi kepada Reskrim polres batu bara dalam menangani kasus ini, semoga pelaku bisa diberi pelajaran dalam UU negara Kesatuan republik Indonesia ini, Tutup Affan Muhaimin