BATU BARA–10 Desember 2022| Rustam Efendi Siregar, Ketua Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah Kabupaten Batu Bara Merasa Heran Tentang Kegiatan Pengadaan Langsung Kios Daging Di Setiap Kecamatan, Yang Menjadi Pertanyaan Kegiatan Yang Pagunya Sebesar Rp. 46.500.000,00 Dari Dinas Peternakan Dan Perkebunan Tahun 2021.Disetiap Kecamatan Diduga Fiktif.
Rustam Berkata Saat Dijumpai Awak Media ” kegiatan 3.27.02.01.02 Dengan Pagu Rp 46.500.000,00 Disetiap Kecamatan Dan Terkhusus Untuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Dengan Nomor Kode Paket 29324393 Dan 29970485 Bersumberkan APBD Tidak Ada Kita Temui Yang Namanya Kios Daging”.
Jika Memang Benar Ada Kegiatan Pengadaan Tersebut Semestinya Pihak Dinas Terkait Segera Mengklarifikasi Adanya Kios Tersebut, Sampai Saat Ini Pihak Kepala Dinas Terkait Tidak Dapat Dihubungi Perihal Pengadaan Kios Daging Di Seluruh Kecamatan Kabupaten Batu Bara. Ucap Rustam (Tim)