Baru Bara |Mengucapkan selamat terpilih kepada senior kami Abangda Hamdan sebagai Kepala Desa Pematang Panjang.Sabtu, 19 Nopember 2022
Pemilihan kepala desa serentak Se- Kabupaten Batu Bara, sudah selesai terlaksana tepatnya pada Rabu, 16 Nopember 2022.
Pilkades Damai tercipta di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara diikuti tiga kandidat calon Kades.
Hamdan no urut 1 meraih suara terbanyak dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Pematang Panjang, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batubara Periode 2022-2028.
Berdasarkan hasil perhitungan suara per TPS Hamdan dinyatakan terpilih dengan perolehan suara 528.
Rekapitulasi suara No urut 1 Hamdan total suara 528 , no urut 2 Ahmad Azhari, S. P total suara 363 dan no urut 3 M. Harmain Thaib total suara 393.
Di dalam Pemilihan Kepala Desa tentu masyarakat akan memilih pemimpin yang layak untuk menjadi Kades Pematang Panjang, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batubara dalam hal ini masyarakat telah memberi amanah kepada sosok kades terpilih sosok yang cakap dalam memimpin dan berjiwa muda Hamdan dengan visi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih untuk mewujudkan desa Pematang Panjang yang adil dan religius.
Muhammad Amin, S. Pd Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kabupaten Batubara yang juga tokoh muda Desa Pematang Panjang berharap terpilih nya Abangda Hamdan dapat merangkul semua warga baik yang memilih maupun tidak memilih di pilkades desa Pematang panjang dan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara keseluruhan “Pertama saya sampaikan aselamat telah terpilih menjadi Kades Pematang panjang senior kami abangda Hamdan, dan saya berharap sebagai warga desa Pematang Panjang abangda hamdan dapat merangkul semua masyarakat pasca pemilihan Kades, saya berharap tidak ada lagi kubu-kubu di tengah-tengah masyarakat dan tidak lupa untuk mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat serta yang paling penting melibatkan pemuda dalam hal pengambilan keputusan untuk kemajuan desa” Ujar Muhammad Amin, S. Pd