BATU BARA l GARUDARI.CO.ID – Sebagai upaya memberantas peredaran Narkoba, Kapolres Batu Bara,AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH.Sik, Berkomitmen ketika adanya tindak pidana kejahatan dan Narkoba, “Laporkan”, Polres Batu Bara siap menerima laporan dari warga.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara,AKP A.H.Sagala.dalam pertemuanya saat melaksanakan kegiatan coliing Sistem (14/06/2024).
Dikatakan Sagala “Polres Batu Bara Polda Sumut siap menerima laporan dari warga, ketika adanya segala bentuk tindak pidana kejahatan dan Narkoba.
Dimana, keberhasilan Personil dari informasi masyrakat, melalui cooling system program Polri, bahwa Polres Batu Bara memiliki sebanyak 40 personil Bhabinkamtibmas yang terbagi di setiap polsek jajaran polres Batu Bara.
Selain itu, Polres Batu Bara mempunyai Call Center 110 yang dapat dihubungi oleh semua lapisan masyarakat, jika menemukan terjadinya kejahatan tindak pidana agar secepatnya melaporkan.
“Polisi sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bisa menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah – tengah masyarakat,” kata Kasi Humas.
Kasi humas berharap informasi dari masyarakat sangat berharga, ketika terjadi suatu masalah agar bisa secepatnya dilakukan penyelesaian dan akan dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kriminal.
“Demi menjaga ke kondusifitas, antara Polisi dan lapisan masyarakat dapat berkolaborasi, untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan khususnya di wilayah hukum polres Batu Bara,”tutup kasi humas.
Rahmadsyah