Foto 3 Pasangan yang terjaring operasi KRYD |
garudari.co.id – Batu Bara | Setelah 6 pasang bukan suami istri dijaring dari penginapan di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara minggu lalu, kali ini polisi kembali menggaruk 3 pasangan bukan muhrim dari penginapan di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kapolsek Indrapura, AKP Sandy, Minggu (10/1/2021) membenarkan 3 pasangan bukan suami istri terjaring operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam.
Selanjutnya terhadap ketiga pasangan yang bukan suami istri yang terjaring razia dilakukan pembinaan. Terhadap pasangan selingkuh yang sudah menikah diharuskan istrinya datang menjemput. Sedangkan yang berstatus belum menikah di wajibkan orang tuanya datang untuk menjemput.
Dikatakan AKP Sandy, razia akan rutin dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid – 19 sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Pada razia, petugas Polsek Indrapura tidak hanya menyisir hotel tetapi juga menyeser beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Indrapura yang meliputi 3 kecamatan.
“Ini terus kita lakukan untuk meningkatkan keamanan, dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid -19”, jelas AKP Sandy.
Ketiga pasangan selingkuh yang terjaring berinisial
RR (20) warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dan SFPS (23) warga Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Kemudian Wy (25) warga Nagori Panambean baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dan Am (22) mahasiswi juga warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Selanjutnya Rz (43) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan Nr (30) warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.(Red)