Terkait pemasangan dan Pembongkaran Portal oleh Dinas Perhubungan Kab. Batubara kini menjadi sorotan para media dan lembaga anti rasuah yang salah satu diantara Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI).
Wakil Koordinator LRKRI Wilayah Sumatera, Roberth Simanjuntak SH, kepada Garudari menyampaikan, Pemasangan dan pembongkaran Portal oleh Dishub Kab. Batubara tanpa perencanaan yang matang.
Pasalnya, Pemasangan Portal yang sudah dipasang kembali dibongkar, jelas itu tanpa ada perencanaan, Seharusnya sebelum dilakukan pemasangan Dishub terlebih dahulu membuat perencanaan, baik itu jangka pendek, jangka Menengah dan jangka Panjang,” Ujarnya Rabu (15/09/2021)
Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara dianggap tak mampu menjalankan tupoksinya sebagai kepala Dinas. Menurut Roberth, Basic Kadishub bukan dari dinas perhubungan sebab ia hanya mantan Kepala Sekolah atau basic Dinas Pendidikan.
“Untuk itu kami dari Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia LRKRI Minta Bupati Batubara mengevaluasi Kinerja Dishub Kab. Batubara.”
Saa't Wartawan Hendak Mengkonfirmasi Lansung Kadishub Tidak Berada di Kantornya.Tandasnya. (RH)