BATU BARA– |05 Juli 2022 Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Cabang Kabupaten Batu Bara Angkat Bicara Tentang Persoalan Antara Pemuda dan Masyarakat Desa Guntung akan Laporkan Kepala Desa Guntung perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Tahun 2020/2021 di Kejaksaan Negri Batu Bara.
Fery Putra Mengatakan “Kami akan Turut Membantu Perihal Permasalahan yang ada di Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Dan kita akan Support Gerakan Kawan-kawan pemuda maupun masayarakat perihal dugaan tidak adanya transparansi penggunaan Dana Desa (DD)”.
MAKI meminta agar BPD Desa Guntung Proaktif Nantinya Saat Ditemui dan Mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara dan APH Lainnya Perlu Mengaudit Kembali Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Dana Desa Guntung Dalam Pengelolaan Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 202/2021.
Sebagai Agent Of Controling, Juga Pemuda yang Terlahir Berdomisili di Lima Puluh Pesisir turut mempertanyakan tentang pembangunan turab tanggul penahan air laut di dusun Guntung Timur, kebocoran tanggul masih terus terjadi yang menyebabkan jalanan banjir, bahkan beberapa waktu yang lalu pemerintah sempat menimbun jalan yang berlobang dengan tanah, akan tetapi semuanya jadi percuma dikarenakan tanggul di Desa Tersebut Masih Saja Bocor yang menyebabkan tanah yang ditimbun itu abrasi, Kita Tidak Ingin Upaya Pemerintah terutama Bapak Bupati Batu Bara Menjadi Sia-sia dikarenakan naiknya air laut kejalanan dan permukiman warga. ucap fery
Sampai saat ini, Masyarakat Desa Guntung Bertanya-tanya tentang Pembangunan Turap Tanggul Penahan Air Laut tidak ada sama sekali perubahannya dalam menanggulangi naiknya air laut ke jalanan.
Kita Akan Terus Menggali Informasi lebih lanjut terkait Anggaran 2020/2021, Dan Akan Berkonsolidasi Bersama pemuda dan Masyarakat Desa Guntung. Tutup Fery (Tim)