Batu Bara – Garudari.co.id | Kepengurusan masa bakti priode 2016-2020 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara, berakhir dan diminta pertanggung jawaban oleh Pemerintahan Desa dan masyarakat.
” Elda selaku Pj Kepala desa Petatal bersama Kepala dusun Suwondo, Wakil BPD Suprianto, pimpin rapat terkait berakhirnya masa priode 2016-2020 Kepengurusan Bumdes dan pertanggung jawaban keuangan, dikantor balai desa Petatal. Selasa (30/11/2021).
Rapat dihadiri seluruh kaur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat, seyogyanya berjalan sesuai yang diharapkan.
Namun sangat disayangkan rapat tidak dihadiri kepengurusan Bumdes masa Priode 2016-2020, Ketua Muhammad Isnaini, Sekretaris Vivi mahrani, Bendahara Yuli martati, sehingga rapat tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, alias gagal.
Ketidak hadiran Pengurus Bumdes Ketua Muhammad isnaini, sekretaris Vivi mahrani dan bendahara Yuli martati, menimbulkan dugaan yang tidak baik ditengah masyarakat, sebab anggaran modal Bumdes desa Petatal mencapai Rp. 170.000.000, dan selama berjalan kepengurusan Bumdes masa priode 2016-2020 belum pernah ada pertanggung jawaban. Sebut salah seorang kaur Pemdes, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya bahwa Pengurus Bumdes sudah dua kali disurati oleh Pemerintah desa, namun mereka tidak pernah hadir dan ini menjadi tanda tanya, sebab uang sebesar Rp. 170.000.000 Sumber anggaran dana desa dan harus dipertanggung jawabkan.
Dan ini menjadi ranahnya inspektorat untuk mengaudit/memeriksa Keuangan Bumdes, jika terjadi pelanggaran dan pengurus tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran Negara, sebesar Rp. 170.000.000, meminta Inspektorat untuk melanjutkan proses keranah hukum, sesuai hukum yang berlaku, sebutnya.
Hingga diterbitkannya berita ini Oleh Redaksi Garudari.co.id, Ketua Bumdes Muhammad Isnaini belum dapat di konfirmasi.
(Tim – SDN)