Sat Lantas Polres Batu Bara laksanakan Operasi Yustisi dan Pelaksanaan Testing dengan Swab Antigen di Pos Penyekatan Simpang Kuala Tanjung.
Sebanyak 5 orang warga pengguna jalan yang dilakukan Testing dengan Swab Antigen dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Polres Batu Bara di posko Kuala tanjung pada Minggu (18/07/2021
Hal itu dilakukan dalam Rangka Antisipasi penyebaran virus Covid 19.di Wilayah Kabupaten Batu Bara Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH.MH,Melalui IPDA Elon Sitinjak SH yang memimpin Ops Yustisi menyebutkan, “Sat lantas Polres Batu Bara melaksanakan Pemeriksaan Pengemudi dan Penyekatan bagi Kenderaan dan Pengemudi yg masuk ke Wilayah Hukum Polres Batu Bara di Pos Penyekatan Simpang Kuala Tanjung dan Perbatasan Batu Bara -Tebing Tinggi Guna memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19.
Dalam hal ini Polres Batu Bara bersama dengan personil TNI Satpol PP,Dishub dan Tim medis Melakukan teguran dan memberikan Masker terhadap para pengendara yang tidak mematuhi Prokes yg melintas dari Wilkum Polres Batu Bara, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Guna Memutus Mata Rantai Covid 19 .
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Tanggal 09 Juli 2021.
Dan kita juga melaksanakan SWAB Rapid Antigen secara tracing bagi Pengemudi dan Pengguna jalan untuk memutus mata Rantai Penyebaran Covid 19.Ujarnya.(Dani)