Batu Bara l Garudari.co.id – Sekretaris Pimpinanan Anak Cabang Pemuda Karya Nasional (PAC-PKN) menyampaikan kekesalannya terhadap penegakan hukum di Polres Batu Bara yang di nilai lamban dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap anak.
” Sudah hampir 11 hari di laporkan namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Polres Batu Bara, ” jelas Sekretaris PAC PKN Medang Deras Hendra Gunawan Ginting yang Putranya diduga telah dianiaya SB yang terjadi di Dusun lll Alai, Desa Kuala Tanjung.
Kepada Media ini Hendra mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekira 17 Wib, ke Polres Batu Bara dengan nomor STTLPB/120/lV/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal14 April 2025.
Namun hingga saat ini belum ada titik terang dan informasi lanjutan dari pihak kepolisian Polres Batu Bara, tambah Hendra.
” Anak saya saat ini masih berusia (5) tahun dan dianiaya oleh orang yang sudah dewasa berinisial SB(54), dengan menampar bagian wajah sebelah kiri hingga lebam dan bengkak, untuk itu saya melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara, agar mendapatkan keadilan, namun hingga saat ini belum ada proses lebih lanjut.
Hendra berharap peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap anaknya bisa menjadi atensi Kapolres dalam penegakan hukum, dan memberi efek jerah kepada pelaku agar kejadian yang sama tidak terulang kedepannya baik terhadap anak saya maupun anak-anak yang lain di Kabupaten Batu Bara, harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Batu Bara belum dapat dikonfirmasi.
Editor Rizki Abadi