garudari. co. id. -Batu Bara, –
Pedagang Ikan di dalam Tempat Pelelengan Ikan (TPI) Tanjung Tiram, minta Bupati Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menertipkan ada pedagang ikan yang berjualan dibadan jalan merdeka Kecamatan Tanjung Tiram.Minggu (14/03/2021)
Walaupun sudah di himbau sewaktu peresmian tempat pelelengan ikan (TPI) Senin (08/03/2021) Bupati Batu Bara Ir Zahir M.Ap menegaskan kepada pedagang ikan untuk tidak lagi berjualan di Trotoar jalan, apalagi sampai ke badan jalan Merdeka Tanjung Tiram sebab itu akan menggangu aktivitas pengguna jalan.Imbuh Bupati.
“Zahir juga mengatakan, pasar ikan yang dibangun Pemerintah di berikan secara gratis kepada pedagang, bagi pedagang ikan yang masih berjualan di luar TPI silahkan masuk memanfaatkan nya.
Dan setelah dilakukan Peresmian kedepan nya tidak ada lagi yang berjualan di badan jalan,jika masih ada yang tetap berjualan di badan jalan akan ditindak tegas demi ketertiban dan kebersihan pasar, sehingga aktivitas masyarakat lainnya lancar dan tidak terganggu.dengan cara di gusur dengan aparat hukum.Tegas zahir
Namun fakta dilapangan berkata lain pantaun awak media minggu 14/03 masih terlihat beberapa pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Menurut salah seorang pedagang yang masih tetap berjualan didalam TPI saat di konfirmasi wartawan, meminta Pemerintah untuk menindak tegas pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan
Selain mengganggu akvitas jalan pedagang yang berjualan di luar juga tidak memberi peluang kepada pedagang yang berjualan didalam TPI.Ucapnya
Ia juga menyampaikan Apabila Pemerintah tidak cepat menindak para pedagang yang berjualan ikan di luar, kami semua yang masih berjualan didalam akan keluar,sebab dagangan kami tidak laku terjual.disebab kan pedagang yang diluar itu.Jelasnya.(Ham)