BATUBARA – Redaktur Pelaksana Media Online Garuda Rakyat Indonesia (GRI) Suhermi, kunjungi warga penderita Kanker Payudara di Desa Bulan – Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/11/2022).
Tuni (42) tahun, seorang Ibu rumah tangga yang telah Didiagnosa menderita kanker payudara oleh Dokter ini memiliki 4 orang anak, diantaranya 3 Putri dan 1 orang Putra yang masih bersekolah.
Meski sudah 7 bulan hidup berjibaku dengan penyakitnya, Istri dari seorang laki – laki bernama Jamin (50) tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai petani dan pekerja serabutan ini belum pernah mendapatkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah kabupaten Batu Bara. Tuni dan keluarganya belum dapat bantuan dari Pemkab Batu Bara.
Selain memberikan bantuan, dalam kunjungannya Suhermi juga memberikan support dan perhatian kepada Tuni dan keluarganya yang menempati rumah yang sangat sederhana terbuat dari dinding Tepas. Disana sini tampak lubang menghiasi dinding rumah itu. Belum lagi atap terbuat dari daun Rumbia yang kerap kebocoran saat turun hujan. Meski demikian Tuni dan keluarga tampak tabah dan sabar menjalaninya.
Hidup serba kekurangan dan ditambah penyakit kanker payudara yang semakin menggerogoti tubuhnya, tidak membuat Tuni beserta sang suami dan putra putrinya patah semangat. Keluarga ini terus berusaha dan berdoa agar ibu Tuni dapat sembuh seperti sebelumnya.
Suhermi berjanji semampunya akan mencarikan Donatur yang bersedia menyisihkan sedikit Rezkinya untuk membantu penyembuhan Tuni dari penyakitnya. Melalui media GRI ini Suhermi mengetuk pintu hati pembacanya untuk Ikhlas membantu keluarga miskin yang terabaikan dari perhatian pemerintah desa dan Daerah ini.
Sebelum meninggalkan rumah Tuni dan keluarganya, Suhermi berjanji akan menemui Dirut RSUD Batu Bara di Kwala Gunung, untuk mempertanyakan perihal pembayaran sebesar Rp. 1.800.000, yang di bebankan kepada Tuni saat berobat di RSUD Batu Bara beberapa waktu lalu.
Suhermi melihat adanya kejanggalan atas pembayaran yang dibebankan pihak RSUD Batu Bara kepada keluarga Tuni, apalagi perobatan penyakit kanker payudara yang diderita Tuni menggunakan BPJS.
BPJS kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada Undang – undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.
Tidak boleh ada pihak – pihak yang mencoba menyalahgunakan BPJS, tegas Suhermi sembari pamit dengan Tuni dan keluarganya. (Tim)