Batu Bara – Garudari.co.id.| Polisi Resort Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara Berkomitmen akan melakukan pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah hukumnya.
Kepolisian Resort Batu Bara dipimpin AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH melalui AKP. S.Tarigan Kasat Narkoba didampingi Tim menyampaikan kepada Zulham Marpaung wartawan Jurnal polisi yang tergabung di tim media center Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara, bahwa polres Batu Bara akan melakukan pemberantasan Peredaran Narkoba secara tegas.
Menurut AKP. S. Tarigan pemberantasan Peredaran Narkoba dilaksanakan secara tegas untuk menindak lanjuti tentang Viralnya dimedia Sosial terkait adanya Warga masyarakat melakukan Orasi didepan rumah salah seorang yang diduga bandar Narkoba jenis Shabu, di gang Krakatau lingkungan 2 kelurahan Inderapura, Kecamatan Air putih,Kamis (25/11/2021).
Penyampaian Kasat Narkoba AKP.S.Tarigan di sampaikan dikantor lurah, kelurahan Indrapura, Kecamatan Air putih, Rabu (01/12/2021), ujar Zulham.
Ormas Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas penyampaian Kapolres Batu Bara AKBP. H Ikhwan Lubis. SH. MH melalui AKP. S. Tarigan kasat Narkoba untuk menindak secara tegas Pemberantasan Peredaran Narkoba,sebut Vicktor.O.S.SH Ketua Pejuang Bravo lima Batu Bara melalui Roberth Simanjuntak.SH Wakil Sekjen.I.
Menurut Roberth: informasi ditengah masyarakat terkait maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba dikalangan masyarakat generasi usia muda cukup meresahkan,dan membuat kegelisahan buat para orang tua.
Jika pemberantasan Narkoba benar-benar dilaksanakan sampai keakar-akarnya, masyarakat sangat mendukung kinerja kepolisian Polres Batu Bara demi keselamatan generasi muda, Bangsa dan Negara.
Sekali lagi saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pejuang Bravo Lima sangat mendukung betul dan memberikan Apresiasi kepada Polres Batu Bara, imbuh Roberth.
( TIM – SDN)