BATU BARA– Garudari.co.id | Pembuatan Turap dan Drainase yang terletak di jalan lintas Dusun Bunga Tanjung Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara tanpa gunakan papan plank anggaran. Selasa (09/11/2021)
Saat dilakukan Investigasi yang di Pimpin Wakil Sekretaris 1 DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara Roberth Simanjuntak SH, bersama personil Media Center Bravo 5 lokasi benar dua proyek tersebut tidak menggunakan papan plank proyek.
Salah seorang pekerja saat di konfirmasi membenarkan sejak awal pembangunan tidak pernah terpasang papan plang proyek, “Semenjak saya kerja tidak pernah liat plang nya bang jadi saya tidak tau jelas ini anggaran dari mana,” Sebutnya kepada Bravo lima
Lanjutnya memaparkan, Untuk panjang Turap yang dikerjakan 60 meter, menurut informasi nanti akan ada penambahan, sedangkan untuk Drainase sepanjang 30 meter itu pun katanya akan ada penambahan.” tambahnya
“Lagi-lagi muncul proyek siluman di Kab. Batu Bara, Padahal Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik yang mana setiap kegiatan yang menggunakan anggaran Negara wajib menggunakan Papan Informasi. ” Tegas Roberth
Dalam hal itu Roberth Simanjuntak,SH Wakil Sekretaris 1 DPC.Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara menegaskan kepada Dinas terkait untuk menindak tegas para rekanan nakal yang tidak bisa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan, “Padahal untuk biaya Plank Informasi itu sudah masuk dalam anggaran. serta diminta Kepala Dinas terkait black list Perusahaan Kontraktor menjalankan pekerjaan Proyek tidak sesuai aturan ,Ungkapnya Kesal.
Sampai Berita ini dipublikasikan belum diketahui Dinas mana yang memiliki Proyek.(RG)