Ketua Umum DPN – LRKRI, Jasmi Harahap
BATUBARA – Pelayanan air bersih masih mengecewakan. Karena itu, Bupati Batubara Ir.H. Zahir, M.AP didesak untuk mengevaluasi kinerja Dirut PDAM Tirta Tanjung, Hafizullah. Statemen itu dilontarkan oleh Ketua Umum DPN – LRKRI, Jasmi Harahap kepada media ini, Kamis (11/8/2022).
“Kami minta kepada bapak Bupati agar mengevaluasi kinerja Hafizullah sebagai Direktur PDAM karena pelayanan air bersih di Batubara ini tidak beres,” desak Jasmi Harahap.
Menurut Jasmi Harahap, pelayanan air PDAM yang buruk akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Batubara, Ir.H. Zahir, M.AP.
“Salah satu yang menjadi prioritas pemerintahan Batubara adalah pelayanan air bersih yang baik kepada masyarakat. Sampai saat ini pelayanan air bersih masih mengecewakan. Kami di sekitar sini banyak yang membeli air sumur bor orang lain dan mengali sumur manual sendiri karena sudah lama tidak maksimal distribusi air PDAM. Kalau pun ada sangat keruh sekali,” kritiknya.

Direktur PDAM Batubara, Hafizullah, ST
Direktur PDAM Kabupaten Batubara, Hafizullah, ST yang dikonfirmasi media ini via panggilan WhatsApp-nya mengungkapkan pihaknya berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun karena berbagai kendala dan keterbatasan yang dialami sehingga belum bisa memberikan pelayanan maksimal.
Kendala-kendala dimaksud antara lain debit air yang menurun dan kebocoran pipa yang terjadi di banyak titik.
Jasmi Harahap mengatakan, tidak mungkin pipanya banyak yang bocor, karena anggaran tahun 2020-2021 untuk pengembangan jaringan perpipaan Dinas PUPR Batu Bara di lima kecamatan sebesar Rp 13 miliar dengan rincian: Kecamatan Tanjung Tiram 3 milyar, Kecamatan Sei Suka 4,5 miliar, Kecamatan Lima Puluh Pesisir 2,6 milyar, Kecamatan Lima Puluh 1,7 miliar dan Kecamatan Talawi 2 milyar dana APBD – DAK dengan angka yang cukup besar, kok masih banyak pipanya yang bocor, ucap Jasmi Harahap.
Menanggapi statemen Ketua Umum DPN – LRKRI, yang meminta Bupati Batubara mengevaluasi kinerjanya, Jasmi Harahap mengatakan bahwa itu adalah kewenangan Bupati sebagai Kepala Daerah.
“Saya bisa menyampaikan, yang melakukan evaluasi itu adalah wewenang bapak Bupati Ir.H. Zahir, M.AP,” jawabnya. (Red).