Informasi yang disampaikan sumber pada Media ini, bahan Broti dan Papan untuk rehab perumahan karyawan divisi 01 Simalungun seperti tidak layak di gunakan, pecah – pecah, lembek dan hampir lapuk.
Pantauan Garudari,co id disalah satu rumah karyawan yang mendapatkan perehaban, Jum’at (07/04/2023). Tempat tinggal karyawan yang mendapat perehaban pada pintu dan dinding rumah itu, tampak sudah selesai dikerjakan oleh tukang dari karyawan kebun lonsum. Pintu yang terbuat dari bahan broti dan papan itu seperti tidak akan bertahan lama karena bahan yang digunakan papan dan broti lembek yang hampir lapuk.
Beberapa orang karyawan yang ditemui dilokasi mengatakan, bahan untuk pekerjaan Rehab rumah karyawan di divisi 01 Simalungun, PTPP Lonsum Dolok Estate, berada di wilayah Desa/ Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun terkesan seperti tidak sesuai Spesifikasi dan Abal – abal.
” Bahan bangunan rehab rumah karyawan Lonsum divisi 01 Simalungun ini seperti tidak sesuai Spek, asal jadi dan Abal – abal,” sebutnya.
Lebihlanjut dikatakannya, Vendor pengadaan bahan bangunan untuk rehab Perumahan Karyawan itu dimenangkan dan dilaksanakan oleh CV. Ridho beralamat didesa Talun Saragih, kecamatan bosar maligas, yang bergerak di bidang usaha pengadaan bahan bangunan.
Saat dikonfirmasi Via layanan WhatsApp di nomor 0822 7416 08xx Direktur Utama CV. Ridho, Dodi Rambe mengatakan bahan bangunan jenis kayu terlalu lama disimpan.
” Kelamaan disimpan itu, pak,” tulisnya singkat.
Para karyawan PT.PP Lonsum Dolok Estate berharap agar perusahaan dan vendor pengadaan kayu rehab perumahan karyawan divisi 01 Simalungun memperhatikan keselamatan dan kenyamanan tempat tinggal mereka setelah seharian lelah bekerja dikebun.
” Kami berharap perusahaan memperhatikan standard dan spesifikasi kayu yang digunakan untuk rehab perumahan yang Ki tinggali agar kami merasa nyaman dan aman setelah lelah bekerja seharian di kebun,” ungkap beberapa karyawan yang enggan namanya ditulis oleh media ini. (Sri)