Rapat Paripurna Istimewa Pengganti Antar Waktu (PAW)
DPRD Kabupaten
Batu Bara dibuka langsung oleh ketua
DPRD Batu Bara M. Safi’i. Di ruang Paripurna
DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin (01/03/2021).
Rapat paripurna istimewa digelar untuk mengganti anggota
DPRD kabupaten
Batu Bara yang telah meninggal pada waktu yang lalu. Hal ini bedasarkan undang undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati
Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE , unsur Forkopimda
Batu Bara, para kepala OPD dan wakil Ketua TP PKK
Batu Bara.
Dalam sambutan Bupati
Batu Bara yang di wakili oleh Wakil Bupati menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anggota
DPRD Batu Bara atas nama alm. Ajijul Mukahar (Fraksi PPP) dan alm. Saut Sihaan (Fraksi Demokrat).
Dan mengucapkan selamat bertugas kepada Heri Suhandani ( Fraksi PPP) dan Syahrial (Fraksi Demokrat), sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota
DPRD Kabupaten
Batu Bara periode 2019 – 2024.
Semoga kedepannya Bapak anggota
DPRD pengganti antar waktu dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinegeritas
pemkab Batu Bara dengan dewan legislatif
Batu Bara untuk mencapai tujuan Visi dan Misi
Pemerintah Kabupaten
Batu Bara. Tutup Oky Iqbal*(Sumber Bidhumas Batibara/Red).
Post Views: 127