BATU BARA – Garudari.co.id |
Polres Batu Bara adakan gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022 dilapangan Apel Makopolres Batu Bara, Selasa (1/03/2022).
Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, SH. MM, memimpin Langsung Gelar Apel Pasukan yang bertemakan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten Batu Bara.
Apel gelar pasukan diikuti oleh Personil Gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara, dan BPBD juga KBPPPolri Batu Bara.
Turut hadir mewakili Bupati Batu Bara Oleh Wakil Bupati Batu Bara OKY IQBAL FRIMA, S.E., Dandim 0208/Asahan di Wakili Oleh Danramil Lima Puluh Kapten lnf N PANJAITAN, Danyon 126/KC diwakili Oleh Kapten lnf OPUNG SUNGGUH, Perwakilan dari Kejaksaan serta Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, dan Bu Siti Aisyah dari KBPPPolri Resort Batu Bara.
Dalam amanatnya Waka Polres Batu Bara mengatakan bahwa “Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan seluruh Jajaran Polda Sumut dengan tujuan sebagai bentuk Kesiapan Personil dan Sarana Prasarana yang akan dilibatkan Pada Operasi “Keselamatan Toba – 2022
Sekaligus menunjukkan Operasi kepada Publik hingga masyarakat Sumatera Utara dapat Patuh Hukum maupun Pelanggaran maupun kecelakaan Lalulintas dapat menurunkan penyebaran Pandemi Covid-19” jelas Wakapolres Batu Bara.
Waka Polres juga menambahkan “Sasaran Operasi Keselamatan Tahun – 2022 diprioritaskan pelanggaran lalulintas antara pengendara motor yang tidak menggunakan helm, standar, pengemudi yang tidak menggunakan sefty belt, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.”
Penanganan pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar, Operasi Keselamatan Toba – 2022 dilaksanakan Selama 14 Hari Terhitung Tanggal 1 Maret Sampai dengan 14 Maret 2022.
Pelaksanaan Operasi diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas. (wellas)