Oleh : Herman Pelani
garudari.co.id – Batu Bara | Mengantisipasi Penularan Covid-19, Polres Batu Bara selalu sigap dalam aktifitas Masyarakat diwilyah hukumnya.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdy SH.MM. turun langsung melakukan Ops yustisi kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Diketahui, seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) BST yang menjadi bantuan tunai kepada masyarakat, Sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saat penerimaannya. Hal ini selalu menjadi masalah yang harus di awasi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 diseluruh Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara yang diwakili Kapolsek Lima puluh AKP Rusdy SH.MM menyiapkan strategi dalam menertibkan warganya, mengatakan “Dengan anjuran dari Kapolres Batu Bara untuk melakukan Ops yustisi dengan santun kepada masyarakat luas, tidak harus membubarkan kerumunan namun perbanyak himbauan protokoler kesehatan.
Hari ini saya AKP Rusdy, S.H, M.M bersama para personil Polsek Lima Puluh melakukan himbauan protokol kesehatan, di samping menertibkan para antrian pengambilan BST, kami juga melakukan kegiatan sosial sedekah Jum'at kepada masyarakat yang sedang mengambil bantuan BST.
Kami mengajak masyarakat untuk menjaga jarak juga jangan berdesakan dalam antrian pengambilan BST, dilokasi kami juga membantu mengambilkan langsung BST kepada masyarakat lansia yang tak mampu mengantri serta membagikan sembako sebagai sedekah Jum'at. ucap Kapolsek .
Sebanyak 30 Lansia yang di bantu para personil kepolisian, kami juga sediakan tempat istirahat.
Warno (57) warga lingkungan Vl, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, mengatakan “Kami sangat terbantu dalam pengambilan bantuan sosial dari pemerintah, karna kami tidak lagi berdesakan kepada yang lebih mudah dan akhirnya kami yang sudah tua ini akan kecapean, sekarang ada Pak Polisi yang membantu mengambilkan bantuan untuk kami orang orang yang sudah lanjut usia ini.” ungkap pak Warno. (Red/NN)