OKU – Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, SI.K., melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain, S.H., dan unit Pidsus Sat Reskrim ungkap kasus Operasi Ilegal Driling Melakukan Ungkap Kasus Penyelewengan Bersubsidi, Senin (28/11/2022).
Satgas Operasi Illegal Drilling dibagi menjadi dua tim yang mana sebagian Personil melakukan ungkap kasus terhadap Target Operasi (TO). penyelewengan BBM bersubsidi Sdr Awal Sumardi 40 tahun warga Dusun II Desa, Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU dan Joni Arius39 Tahun warga Dusun II Ds Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Kemudian Personil berhasil mengamankan 1 (satu) unit Mobil Panther warna hijau dengan Nopol BG 1570 YB beserta BBM Solar sebanyak 1,5 derigen (kurang lebih 45 liter).
Selanjutnya sebagian Personil lainnya melakukan pemantauan di SPBU Batu Putih. Dari hasil pemantauan tersebut tertangkap tangan satu unit mobil Taft Hilline warna hitam dengan Nopol F 1299 E menggunakan tangki yang sudah di Modif berupa Drum di bagasi belakang mobil yang dikendarai oleh Sdr. Yohanes 33 Tahun warga Dusun VI Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU yang sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar.
Kemudian kesemua tersangka di boyong ke Mapolres OKU untuk tindakan lebih lanjut ujar Kasi Humas Polres OKU. ( Ril)

















































































