BATU BARA – Garudari.co.id |
Personil Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi,SH,MM .melaksanakan Pengamanan, monitoring dan memberikan himbauan kepada warga penerima Bantuan Dana Program Sembako /BPNT Pos TA 2022, di Kantor Pos Limapuluh Kab. Batu Bara. Rabu (9/3/2022)
Bhabinkamtibmas Polsek Limapuluh Bripka Salamat menyatakan Kelompok Penerima Manfaat BPNT lewat Pos ini, wajib memakai Masker dan wajib terlebih dahulu melaksanakan Vaksinasi bagi warga yang sudah jatuh tempo untuk Vaksinasi.
Penyaluran Dana BPNT Pos ini dilaksanakan dibeberapa desa yang berada di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.Dalam pelaksanaan pengamanan, personil Polsek Lima Puluh bertujuan untuk meningkatkan situasi aman dan kondusif saat proses pembagian Bantuan Dana Program Sembako /BPNT Pos TA 2022.
Kami Personil Polsek Lima Puluh juga memberikan himbauan kepada Warga agar jangan berdesak-desakan saat mengambil Dana Bantuan BPNT dan supaya antri dan tetap menjaga jarak serta agar mematuhi Prokes Covid 19.
Kami para Personil Polsek Lima Puluh tetap memberikan himbauan agar warga yang belum Vaksin agar segera melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu agar dapat menerima Bantuan Dana Program Sembako /BPNT Pos TA 2022. Ungkap Bripka Salamat sebagai penutup. (wellas)