Batu Bara – Garudari. co. id |
Wilayah Hukum Polsek Lima Puluh yang cukup luas terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan yakni Lima Puluh, Kecamatan Datuk Lima Puluh dan Kecamatan Lima Puluh Pesisir , merupakan juga suatu tantangan oleh Personil Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kamis (17/02/2022)
Personil Polsek Limapuluh harus dapat menyentuh kehidupan masyarakat , ingat mengingatkan dalam berbuat kebaikan, juga termasuk dalam ajaran agama, memberikan sumbangsih Pikiran dan tenaga untuk merubah cara bersikap ,
Pola pikir masyarakat yang mungkin lalai akan keutamaan Prokes Covid-19 , sehingga kita semua dapat kembali bekerja dan bersosialisasi seperti dulu ” imbuh Kapolsek yang religius tersebut.
“Kita taati Prokes Covid-19 terapkan 5 M yang telah dihimbaukan oleh Pemerintah dan Salam Sehat selalu ” ungkap Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi.
Kegiatan Polsek Lima Puluh yang langsung menyentuh masyarakat dalam menghimbau Prokes secara humanis diharapkan mampu mengurangi jumlah angka penderita dan mampu mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meresahkan warga masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(wellas)