BATUBARA – Proyek anggaran Desa Indrayaman di bangun untuk tangkahan sampan nelayan tradisional terlihat sudah miring dan retak baru saja selesai di kerjakan. Tangkahan yang terletak di dusun II gang petai Desa Indrayaman, kecamatan Talawi, kabupaten Batubara, provinsi sumatra utara.
Hasil dari pantauan Awak Media dilapangan Selasa, 13/9/2022 terlihat jelas keadaan tangkahan yang mana kondisinya miring dan retak diduga pondasi tidak mengikat dengan kuat.
Saat di konfirmasi salah seorang warga nelayan yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, kalau pondasinya kuat takkan mungkin miring dan sudah retak apalagi bangunan tangkahan ini bukannya di bebani dengan berat. ucapnya.
Selanjutnya dia juga mengatakan, kami nelayan sini tidak berani bertambat sampan di tangkahan yang seperti itu, “kalau roboh atau patah siapa yang bertanggung jawab karena selain miring sudah banyak tiangnya yang retak jadi kami nelayan kecil yang disini tidak berani untuk meletakan jaring di tangkahan ini karena dikwatirkan bisa runtuh”.
Ditempat terpisah Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia, Jasmi Harahap mengatakan, Anggarannya lumayan besar mencapai Rp.92.264.000,00 [sembilan puluh dua juta dua ratus enam puluh empat ribu rupiah] tapi kok bisa seperti itu kondisinya tapi tangkahan itu baru tiga bulan yang lalu selesai dibanggun kok sudah miring dan retak, Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya pencegahan korupsi dana desa, salah satunya melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran Desa. dan peran serta ikut Partisipasi untuk Pencegahan, Modus Korupsi.
Padahal setiap tahun Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Desa, melalui Dana Desa, sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (1) UU Desa.
Lebih lanjut, pengalokasian dana desa juga merupakan wujud nawacita Presiden untuk “Membangun Dari Pinggiran Desa” demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa.
[Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Pj Kepala Desa Indrayaman Asmina, BPD dan Inspektorat Batubara Attaruddin, belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan Proyek tanggahan sampan nelayan tradisional Dusun II gang petai Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Kab. Batubara ini]
(Sigit Widiyanto)