Oleh : Syaharuddin
garudari.co.id – Batu Bara | Belakangan ini sangat heboh menjadi pemberitaan terkait dugaan proyek Dana Rutin yang sumber dari APBD kabupaten Batu Bara TA.2020 diduga tambal sulam (tidak sesuai) sehingga muncul isu dipublik adanya dugaan Proyek Dana Rutin sengaja dibandrol 60/40 dari pagu anggaran terhadap rekanan kerja yang bersedia mengerjakan proyek ,minggu 24/1/21.
Menurut informasi yang di himpun bahwa proyek Dana Rutin tersebut dibandrol 60/40 menjadi dugaan pekerjaan asal jadi (asal siap) dan hingga menjadi ladang meraup banyak keuntungan antara pemborong dengan oknum pegawai Dinas terkait, pekerjaan Dana Rutin yang menggunakan anggara APBD disulap tambal silam.
Masi pada hal yang sama , Wartawan menanyakan sala satu warga yang tau dan dekat dengan proyek tersebut yang tidak mau disebutkan namanya ketka wartawan meminta keterangannya ” Saaya gak paham apakah proyek tersebut menggunakan Dana Rutin atau Dana Desa , Ia hanya heran sebab Proyek tersebut masih menggunakan tumpuan atau sebagian bangunan memakai matrial bangunan lama yang telah di bongkar ” Imbuhnya dan Ianya pun tidak banyak untuk komentar.
Sekali lagi ia haya menjawab tegas , “Saya tidak tau proyek Dana Rutin pak tapi kalau pembangunan jembatan saya tau, bangunan lama seperti tembok penahan (pondasi) Plat Dueker itu separoh bangunan lama sebagian dan sebagian baru itu saja yang saya tau selebihnya saya gak paham” ungkap kepada wartawan saat turun kelokasi proyek tersebut minggu pagi.
Dari hasil investigasi tim para awak media dan LSM tampak jelas Proyek tersebut diduga keras sengaja dilakukan oleh rekanan kerja akibat dari dibandrolnya kegiatan Proyek yang menggunakan Dana APBD TA.2020 , Alaiaro Nduru,SH ketua umum LSM MITRA berharap Dinas terkait untuk meninjau ulang atau mengusut tuntas Proyek Plat Dueker tersebut yang menggunakan Dana Rutin ” Tegasnya.(*)