Oleh : Jasmi Harahap
garudari.co.id – Batu Bara | Proyek Dana Rutin Sumber APBD TA.2020 Pembangunan Jembatan di Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupatan Batu Bara Diduga Tambal Sulam oleh rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi kerja atau standart pengerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim gabungan media dan lembaga melihat dari awal dibongkar pada 10 november 2020 hingga 05 Januari 2021 baru dimulai pengerjaan.
Sedang papan informasi pekerjaan mulai dari informasi perusahaan (cv) mana yang mengerjakannya dan juga pagu anggaran tidak terlihat disekitar lokasi pembangunan jembatan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media melalui pekerja dilapangan 05/01/2021 mengatakan kalau pemodal pelaksanaan dana rutin tersebut adalah oknum pejabat pemerintahan diduga oknum kades bangun sari.
Berdasarkan informasi pekerja tersebut awak media mengkonfirmasi langsung kades bangun sari melalui telepon selularnya mengatakan “begini pak waktu itu dana rutin ini tak ada modal rekanan jadi dari pada tidak dapat desa kita makanya saya membantu sebagian modal pekerjaan, itu saja pak.”ungkap kades bangun sari berinisial IWD kapada awak media. Kamis (07/01/2021)
Dugaan temuan Tim media nasional Target kasus news,media ICW Post,media komentar.com,media mutiaraindotv.com,media bongkar news,incarkasus.com,surat kabar Tumpas,Media Tipikor Global dan lembaga LSM Tumpas,LSM Mitra,FPII (Forum Pers Independen Indonesia) setwil sumut yakni Diduga masih menggunakan bangunan lama dan di timpa bangunan baru diduga mencuri volume kerja untuk meraup keuntungan banyak dari proyek tersebut.
Berdasarkan temuan ini Tim media dan lembaga mencoba mengkonfirmasi oknum kabid Dinas terkait berinisial MF melalui telepon selularnya tapi sayangnya beliau menjawab bentar ya saya masih sama orang BPK (kamis,21/01/2021) dan keesokan harinya (jumat,22/01/2021) saat di konfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan bahwa proyek dana rutin tersebut masih belum di bayarkan, nanti kita lihat,kita ukur kita hitung nah berapa volume yg dikerjakan itu yang kita bayarkan pak dan nanti saya berikan nomor hp bapak kepada pemegang dana rutin pak TG biar beliau menghubungi bapak,ungkap oknum kabid.
Hingga turunnya berita ini, pak TG yang di maksud oleh oknum kabid tidak pernah kita terima telepon dari beliau untuk bisa dikonfirmasi. Tim media dan lembaga membuat kesepakatan segera melayang surat kepada kejatisu dan polda sumut terkait dugaan penyalahgunaan spesifikasikerja oleh oknum rekanan untuk dibongkar dan dibangun sesuai standart dan speksifikasi kerja. (*)