Batu Bara, Garudari.co.id | Pekerjaan Kegiatan Pembangunan gedung disdukcapil kabupaten Batu bara, Provinsi Sumatera utara, milik dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR) Batubara. Menelan anggaran Rp. 3.647.898.698,48. APBD 2021. Lokasi didesa tanah rendah, Kecamatan Air putih.
Pelaksana Kegiatan CV. Jasa Mandiri Bersama, Consultan Pengawas CV. Balakosa Consultan, Nomor Kontrak 1905 676/ PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2021.
Proyek menelan anggaran Rp. 3.647.898.698.48, ukuran bangunan diperkirakan luas 10 x17 meter, ketinggian bekisar 7 meter, atap rangka baja, seng multirof.
Separoh bahagian belakang lantai dua (tingkat) dan sebahagian sebelah depan satu lantai, menggunakan tiang besi H-beam.
Sebelumnya dari pantauan Tim Media center bravo lima kabupaten Batubara pengecoran pondasi dan tiang sepertinya menggunakan batu bulat, bukan batu pecah sprit, terbukti banyaknya sisa batu bulat, bukan sprit dilokasi.
Tim media center bravo lima kembali kelokasi pekerjaan Jum’at (26/11/2021), sejauh ini belum ada pihak terkait yang bertanggung jawab dapat dikonfirmasi termasuk Konsultan pengawas, sepertinya proyek ini minim pengawasan.
Seharusnya pekerjaan proyek anggaran negara tidak luput dari pengawasan, seperti halnya pemasangan Keramik, diduga campuran semen pasir tidak standart, sebut Alfuad Lubis Wakil ketua BPI KPNPA RI DPD Batu Bara.
Alfuad menambahkan, proyek Menelan anggaran 3.6 milyaran rupiah, dengan minimnya pengawasan, bisa menimbulkan dugaan akan Kurangnya kualitas bangunan, dan sampai sejauh ini, sulitnya mendapatkan akses informasi. menjadikan pertanyaan buat awak media dan sosial kontrol.
Meminta kepada Penegak hukum untuk dapat merespon dan turun kelapangan sehingga dugaan-dugaan yang kami lontarkan dapat terjawab, ungkap Alfuad.
Berdasarkan Kajian Kami Pejabat terkait tidak menggunakan asas kehati-hatian dalam melakukan perbuatan hukum, dan tentu ini merugikan keuangan Negara dan tentu ini harus di beri efek jera agar menjadi contoh bagi pejabat yang lain.
Jika memang nantinya tidak sesuai RAB maupun Speck akan kita laporkan kepada Aparat penegak Hukum (APH) ataupun ke KPK-RI. Sebut Alfuad.(OO)