Garudari.co.id – BatuBara | PT.Multimas Nabati Asahan (MNA) Kuala tanjung tergabung di PT.Wilmar Group.
PT.MNA Kuala tanjung Sudah 4 tahun memberikan pengelolaan Limbah pabrik kepada (US) kepala desa kuala tanjung, Kecamatan Sei suka, Kabupaten Batu bara, Provinsi Sumatera utara.
Pemberian Pengelolaan limbah pabrik PT.MNA ( PT.Wilmar group) diberikan kepada (Us) Kepala desa kuala tanjung. Hal itu Karena Adanya Surat Permohonan Kepala Desa Kuala tanjung nomor: 107/KT-SS/XII/2016 yang di mohonkan kepada PT.MNA. Adapun Isi Surat Permohonan Tersebut Agar Dapat Memberikan Pengelolaan Limbah Pabrik Yang Mana Sebahagian Dari Hasil Limbah Pabrik Tersebut Akan Kami sumbangkan kepada Fakir Miskin Di Desa kuala tanjung.
Di sayangkan ” Setelah berjalan 4 tahun semenjak Surat permohonan Tertanggal 23 Desember 2016 Pengelolaan limbah Pabrik PT.MNA Oleh Kepala Desa(Us), Dan Beberapa Hasil Keterangan Dari Salah Seorang Masyarakat di Lingkungan Pengelolaan limbah didusun I Mengatakan tidak ada Bantuan yang diberikan Oleh kepala Desa kuala tanjung (Us), Terhadap Fakir Miskin.
Dan Sementara dari hasil Investigasi Tim Awak Media dan LSM di Lapangan, Saat Mengikuti Mobil Pick up L.300 BK.8405 VN Yang Keluar Dari Lokasi Penyimpanan dengan muatan 2 fiber berisi minyak (Limbah minyak) Lebih Kurang Taksiran ada Seberat 1 ton, Mengkonfirmasi Sopirnya Lalu dia mengatakan minyak tersebut milik (Rs). orang Kepercayaan kades (Us) dan akan dibawa ke Simpang gambus Untuk di Jual.
Menyoal Tentang Pengelolaan Limbah Pabrik Yang Diberikan Kepada Kepala Desa (Us) Menurut Keterangan Humas PT.MNA Rasid Membenarkan Hal Tersebut Dan Juga mengatakan, Atas Pemberian limbah pabrik kepada kepala desa adalah bentuk bantuan Untuk Pemerintahan Desa kuala tanjung, sehingga hasilnya untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
Rasid mengatakan, bahwa Minyak itu adalah hasil Perasan dari limbah Plastik, Sebagai tempat Mentega, Sehingga plastik diperas akan ada sisa minyaknya, ” Ujarnya Rasid Humas PT.MNA di Kualatanjung.(Red/Sp)