GARUDARI.CO.ID, Batu Bara – DPK KNPI Kecamatan Lima Puluh Pesisir mempertanyakan hasil dari sengketa lingkungan Kanal titi merah, Fery Putra Selaku Ketua DPK KNPI LPP menyebutkan bahwa Banyak Kekeliruan yang hari ini terjadi di tubuh PT Socfindo Tanah Gambus sampai saat ini masih banyak permasalahan hasil keputusan sengketa yang belom diselesaikan dan tidak ada titik temu terutama hasil surat keputusan Kementrian Lingkungan Hidup RI terangnya .
Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Bupati Batu Bara DPRD Batu Bara Serta Stakeholder lainnya Jangan diam dalam hal ini. Karna menyangkut Kekecewaan di masyarakat khususnya Karena Tidak ada kepedulian pihak Perusahaan dalam kesejahteraan masyarakat dan pendidikan maupun Lingkungan.Apa lagi saat ini kondisi kanal sangatlah menghawatirkan tanaman liar yang dapat menyebabkan banjir bertumbuhan dengan subur apalagi akan memasuki musim hujan, ungkap Fery Putra.
Kami juga Mempertanyakan Program Csr dan TJSL Perusahaan Socfindo Perk Tanah Gambus Yang Seharusnya Masyarakat Dapat Merasakan Dampak Bedirinya Perusahaan Tersebut, Saat ini kondisi infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut terkhususnya Jembatan penghubung antar Dusun Desa Perupuk berasa dalam kondisi yang sangat memperihatinkan.Tutur Fery.
Fery menyatakan sikap agar Bupati Batu Bara Dan DPRD Batu Bara Tegas dan melihat serta menyaksikan Prilaku Perusahaan yang ada di Batu Bara yang sama sekali tidak pro terhadap Masyarakat Khususnya Masyarakat Di Area Kanal Titi Merah Sesuai Hasil Surat Keputusan Mentri LH RI, Jum’at 25 Agustus 2023.
Jika Kedepan mata kita masih tertutup akan kondisi yang terjadi kepada desa sepanjang aliran kanal tersebut . Maka mau tidak mau gerakan pemuda dan masyarakat akan kami lakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang No 9 Tahun 1998, Tutup Fery (red)