BATU BARA l GARUDARI.CO.ID – DPRD Kabupaten Batubara kembali menggelar Rapat Paripurna pembahasan kebijakan strategis untuk pengembangan wilayah, Fraksi-fraksi mendukung Ranperda kawasan tanpa rokok, pembahasan sosial perumahan kumuh serta budaya mengaji di ruang Paripurna DPRD Jalan Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh Kota Senin (13/5/2024).
Sebelumnya pada Rabu 8 Mei 2024, Rapat digelar sejumlah Ranperda menjadi fokus pembahasan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batubara yang diusulkan menyatakan dukungan terhadap pembuatan Peraturan Daerah tentang kawasan tanpa rokok, pembahasan perumahan kumuh serta budaya mengaji.
Ini didukung Fraksi PDI Perjuangan Rizal Syahreza, Golkar Rizky Aryetta, Gerindra
Andreansyah, PAN Suprayetno dan Demokrat
Syahril Siahaan, PKS Zulham Maulana ST, Nasdem Drs Tiurlan Napitupulu,PPP Ahmad Badri S,H, PBB Edy Syahputra, SE, Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) Hady Rohadi ST.
Dalam pandangannya, kebijakan ini tidak hanya penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi masa depan.
Selain itu, pembahasan terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh. Fraksi- fraksi menyambut baik Ranperda ini dan sepakat untuk mendukung pembahasan lebih lanjut.
Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan memperbaiki infrastruktur perumahan yang kurang memadai, sehingga tercipta lingkungan yang lebih layak huni bagi seluruh warga Batubara.
Pembangunan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di masyarakat, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih berkualitas dan memiliki keimanan yang kokoh.
Dengan adanya dukungan yang solid dari berbagai fraksi, diharapkan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Batubara secara keseluruhan.
Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Pejabat (Pj) Bupati Batubara, Asisten 1, Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unsur Forkopimda. (Red)
Rahmadsyah